Ketua DPR RI,Ade Komarudin sepakat harga rokok naik jadi Rp 50 sebungkus.Alasannya, pendapatan negara bakal jadi tambah bersamaan kenaikan harga rokok.
“Kalau naik harga nya,tentunya bakal jadi tambah kita berpenghasilan negara.Bermakna penerimaan negara dari setkor itu bakal diperkirakan jadi tambah serta akan menolong APBN kita supaya lebih sehat di saat mendatang,” tuturnya di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (19/8).
Akom juga terasa,kenaikan rokok dapat juga menghimpit jumlah perokok,sampai angka kesehatan orang-orang di Indonesia bisa ditingkatkan.
“Itu sebagai satu diantara langkah agar semakin hari beberapa orang akan tidak sekian banyak yg mengonsumsi yg di ketahui (rokok) tdak sehat,” ucap politisi Golkar ini.
Walaupun itu,dianya yakini wacana memberi harga rokok ini akan tidak menganggu regulasi petani tembakau mendatang.
“Mereka (petani tembakau) dapat seperti yang lalu bekerja di bagiannya sama dengan profesi yg dipilihnya sampai kini,” sekian Ade.
Lebih dahulu,usulan kenaikan harga adalah hasil studi Pusat Kajian Ekonomi serta Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Kampus Indonesia (UI).
Baca Juga:Cara Mengatasi Mengobati Anyang Anyangan Secara Alami Ampuh
Kecuali menaikkan harga jual,pemerintah disuruh bisa mengatur tata niaga rokok yg hingga saat ini begitu semrawut serta sangat bebas.Alhasil siapapun serta dimana saja orang dapat beli rokok,termasuk anak di bawah usia.
ADS HERE !!!