Kabar buruk buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS).Pemerintahan Jokowi-JK disebutkan tengah menggodok aturan rasionalisasi atau pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air.Targetnya,satu juta PNS akan diberhentikan hingga 2019 mendatang.
Menteri Keuangan,Bambang Brodjonegoro mengatakan,rencana pengurangan jumlah PNS hingga satu juta orang ini menunggu proposal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sebagai bendahara negara,Bambang memastikan belanja negara dipastikan akan dihemat dengan kebijakan pengurangan ini.
" Ya (lebih hemat) dikali satu juta jumlah gajinya.Tapi kan harus semacam ada pesangon, " ucap Bambang di Jakarta,dikutip Dream dari laman Merdeka.com,Senin,30 Mei 2016.
Bambang yakin pengurangan jumlah PNS ini tidak akan mempengaruhi pelayanan buat masyarakat.
Isyarat akan adanya pemangkasan jumlah PNS sebelumnya keluar dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),Yuddy Chrisnandi.Ia meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia utk memahami rencana rasionalisasi PNS secara rasional,bukan emosional.
Menurut Yuddy,rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS harus dilakukan utk menekan belanja pemerintah.Tak tanggung-tanggung,Yuddy menargetkan akan mengurangi 1 juta PNS hingga 2019 mendatang.
" Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas,tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional.Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing.Masa anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dari belanja publik?Pemerintahan ada utk mensejahterakan publik. Pegawai itu alatnya,bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan,"kata Yuddy seperti ditulis situs kementerian di Jakarta,Jumat (18/3).
Pemerintah telah menyiapkan alternatifnya dengan menerapkan sistem teknologi informasi yg lebih canggih.
" Yg harusnya dirampingkan kan yg dianggap fungsinya sudah tergantikan oleh yg ada maupun oleh sistem,"katanya.
Kemenkeu sendiri mengaku masih membutuh tenaga PNS khususnya utk penerimaan pajak dan bea cukai.Namun lembaganya tak menutup kemungkinan mengurangi jumlah PNS di bidang-bidang yg bisa digantikan.
" Kan sudah banyak yg online dan pakai IT.Itu kita pengurangan kepentingan pegawai, " jelas Bambang.
Terkait pesangon utk PNS yang terkena pemutungan kerja,Bambang masih enggan menyebut anggaran yg disiapkan pemerintah." Nanti kita lihat," tegas Bambang.
Tahun ini, pemerintah akan memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).Namun,waktu pencairannya belum dipastikan.
Meskipun demikian,Kementerian Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengisyaratkan pencairan kedua tambahan penghasilan abdi negara ini akan dilakukan serempak.
" Kemungkinan sama pada Juli,sebelum Lebaran,"kata Kepala Biro Hukum,Komunikasi, dan informasi Publik Kementerian PANRB,Herman Suryatman,ketika dihubungi Dream di Jakarta, Rabu 25 Mei 2016.
Alasannya,kata dia,pemerintah melihat ada momentum Lebaran dan Tahun Ajaran Baru anak sekolah yg berdekatan.Apabila dicairkan bersamaan pada Juli 2016, PNS akan mendapatkan tiga gaji,yaitu gaji biasa,THR,dan gaji ke-13.
Baca Juga:Ini 5 Klarifikasi Haddad Alwi Terkait Dituduh Syiah karena Lagu Ya Thaybah
Namun, pencairan pada bulan Juli itu masih belum pasti."Belum bisa dipastikan.Yang jelas bisa bersamaan.Atau tidak (bersamaan),tapi waktunya tidak jauh (akhir Juni dan awal Juli 2016), " kata dia.