LHOKSEUMAWE -Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Lhokseumawe,melakukan razia busana ketat di depan Taman Riyadhah,Kota Lhokseumawe,Rabu, 25 Mei 2016.Hasilnya, 35 orang yang terdiri dari perempuan berbusana ketat dan pria bercelana pendek terjaring petugas.
Amatan di lokasi, sejumlah wanita yang terjaring razia umumnya memakai celana ketat dan tidak memakai jilbab.Sedangkan para pria banyak yg memakai celana pendek.Mereka diberina pembinaan singkat agar tidak mengulangi hal serupa dan diberi kain sarung.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe,Irsyadi,mengatakan,kegiatan yg dilakukan ini merupakan bentuk penegakan syariat Islam sesuai Qanun No.11 Tahun 2002 tentang palaksanaan syariat Islam.Terutama yang berkaitan dengan pakaian ketat,celana pendek serta tidak menggunakan jilbab. Sekaligus menjalankan seruan bersama Wali Kota Lhokseumawe, No 2 Tahun 2013 tentang larangan duduk mengangkang.
Baca Juga: kisah hikmah seorang ayah dan anak
“Pelanggar kita memberikan jilbab dan sarung untuk wanita,sementara pria hanya diberikan sarungnya saja,selain diberikan jilbab,wanita tersebut juga didata dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi hal yg sama, ” kata Irsyadi.
ADS HERE !!!